Pati, SMJTimes.com – Sistem zonasi bakal masih diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 ini.
Hal itu pun mendapatkan sorotan dari Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati.
Ia berharap jika penerapan sistem zonasi tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Sebab di tahun 2023, telah banyak terjadi masalah. Seperti misalnya ada upaya memanipulasi tempat tinggal sang anak sehingga bisa masuk wilayah zonasi. Hal-hal semacam ini yang diharapkan tak terjadi lagi di tahun ini.
“Rumahnya di Kecamatan Gabus, di sana tidak ada sekolah SMA. Maka, ia dititipkan kepada keluarga yang dekat dengan sekolah favorit,” ujar Endah.
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut pun berharap pemerintah menerapkan solusi terbaik atas permasalahan penerapan zonasi ini. Sehingga apa yang diharapkan pemerintah akan adanya pemerataan pendidikan terwujud.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng selalu berusaha untuk meningkatkan daya tampung sekolah negeri. Salah satunya dengan mendirikan sekolah baru, pada kecamatan yang belum ada sekolah negeri jenjang menengah atas. Dengan begitu harapannya para siswa bisa bersekolah semua. (Adv)
Komentar