SMJTimes.com – Seorang raja Negara Modern Arab Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud telah menurunkan perintah terkait dengan adanya pencairan bantuan Ramadan kepada penerima manfaat jaminan sosial senilai lebih dari 3 miliar riyal Saudi atau sekitar Rp13 triliun.
Dari jumlah bantuan tersebut, Pemerintah Arab Saudi membagi dengan perincian sebesar 1.000 riyal Saudi atau setara dengan Rp4,5 juta untuk setiap kepala keluarga dan 500 riyal Saudi atau setara Rp2,5 juta untuk setiap tanggungan.
Pihaknya mengharap bahwa bantuan kepada penerima manfaat jaminan sosial tersebut dapat langsung disetorkan ke setiap rekening bank dalam beberapa jam ke depan.
“Pembayaran tersebut mencerminkan komitmen kepemimpinan untuk mengatasi kebutuhan keluarga penerima manfaat dan memastikan kebutuhan mereka terpenuhi selama bulan suci Ramadan,” berikut konfirmasi dari Kantor Berita Saudi (SPA).
“Arahan tersebut dibuat berdasarkan rekomendasi Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS),” lanjutnya, dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (21/02/2026).
Sebelumnya, Raja Salman meluncurkan sebuah program buka puasa bersama (bukber) sekaligus pembagian hadiah kurma bagi umat Islam yang ada di Indonesia melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta sepanjang bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Kemudian, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi menyatakan bahwa program tersebut akan dilaksanakan di berbagai kota sebagai bagian dari inisiatif pemerintah kerajaan. (*)











Komentar