SMJTimes.com – Sekitar delapan dekade tahun yang lalu, Republik Indonesia (RI) dan Malaysia hampir berada dalam satu pemerintahan yang sama melalui nama Negara Indonesia Raya, dengan ditandai oleh sejumlah warga Malaya yang sempat mengibarkan bendera Merah Putih.
Hal tersebut bermula ketika pada 12 Agustus 1945 silam, tiga tokoh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat, dipanggil ke Dalat, Vietnam, terkait janji kemerdekaan Indonesia untuk 24 Agustus 1945.
Dalam perjalanan pulangnya, rombongan tersebut sempat lanjut ke Taiping, Perak, untuk bertemu dengan tokoh nasionalis Melayu, di antaranya yang bernama Ibrahim Yaacob dan Burhanuddin Al-Helmy.
Diketahui, kedua tokoh nasionalis Melayu tersebut dikenal sebagai pemimpin Kesatuan Melayu Muda (KMM) dan Kesatuan Rakyat Indonesia Semenanjung (KRIS) yang kala itu tengah memperjuangkan kemerdekaan Malaya dari kekuasaan Inggris.
Oleh dari pertemuan itulah akhirnya muncul gagasan terkait Negara Indonesia Raya dengan rencananya yang meliputi Indonesia, Malaya, Singapura, Brunei, hingga Kalimantan Utara. Bahkan sebuah penelitian menyebutkan bahwa ide tersebut berkembang melalui kerja sama antar tokoh lokal dengan pihak Jepang.
Namun rencana penyatuan tersebut ternyata tidak mendapatkan persetujuan penuh oleh sejumlah tokoh, seperti Mohammad Hatta, menurut catatan Sejarawan Boon Kheng Cheah dalam bukunya yang berjudul Red Star Over Malaya (1983).
Setelah dorongan proklamasi kemerdekaan Indonesia akhirnya dilakukan pada 17 Agustus 1945 yang ternyata lebih cepat dari rencana Jepang, sejak saat itu gagasan penyatuan Negara Indonesia Raya seketika kandas. (*)








Komentar