OJK Rilis Sejumlah Cara yang Dapat Diterapkan untuk Terhindar Penipuan di M-Bangking

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Jika penggunaan aplikasi Mobile Banking (m-Banking) tidak dilakukan dengan hati-hati, maka risiko pembobolan rekening hingga terkurasnya tabungan menjadi rawan terjadi.

Diketahui saat ini, sejumlah modus penipuan di aplikasi M-Banking yang sedang marak terjadi, di antaranya seperti pencurian data pribadi hingga penipuan atau phising.

Maka dari itu, Otoritas Jasa Keuangan dalam laman resminya merilis sejumlah cara yang bisa diterapkan bagi para nasabah untuk menghindari terjadinya kejahatan digital yang menyasar M-bangking.

Melansir dari CNBC Indonesia, salah satu yang perlu dilakukan adalah dengan tidak memberitahukan kode akses/nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain serta tidak mencatat kode akses/nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah dijangkau.

Kemudian, periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi dan tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik dari pihak pengirim.

Diketahui, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox untuk setiap transaksi yang dilakukan. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kirimkan pesan ke bank resmi apabila terdapat transaksi yang mencurigakan.

Jika merasa terindikasi atas campur tangan orang asing yang tidak diketahui, segera lakukan penggantian PIN. Begitu pula jika SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lainnya, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau melalui call center.

Berhati-hatilah dengan aplikasi di internet yang terindikasi spam atau malware yang kemungkinan pencurian data-data pribadi serta penyalahgunaannya sangat besar. Pastikan untuk tidak mengakses WIFI gratis di tempat umum. (*)

Komentar