SMJTimes.com – Artis fenomenal Nikita Mirzani cabut gugatan perdata wanprestasi senilai Rp100 miliar terhadap Reza Gladys di Pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan tersebut berkaitan dengan review produk skincare.
Pihak Nikita menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil lantaran ingin fokus ke perkara pidana yang menjeratnya lebih dulu, yakni dugaan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang yang diajukan oleh Reza Gladys.
“Saya sudah menyampaikan surat pencabutan karena setelah saya berdiskusi dan berdialog dengan Nikita, Nikita minta saya fokus kepada perkara pidananya dulu,” kata pengacara Fachmi Bachmid, Selasa (15/7/2025), dikutip Detik.
“Nah skala prioritasnya ini adalah saya harus konsentrasi di perkara pidana, seperti itu, sehingga kami ambil sikap gugatan wanprestasi terhitung mulai kemarin sudah saya sampaikan pencabutan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Nikita menggugat Reza Gladys sebesar Rp100 miliar dalam gugatan wanprestasi. Kasus tersebut berawal dari permintaan review skincare berbiaya Rp4 miliar, yang disebutkan sudah diserahkan kepada Nikita Mirzani oleh Reza Gladys dalam dua tahap.
Namun, Reza Gladys menilai bahwa permintaan review itu adalah pemerasan sehingga kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas dugaan tersebut. Laporan tersebut dianggap mencoreng nama baik Nikita Mirzani, sehingga pihaknya menuntut kerugian imateriil sebesar Rp100 miliar.
“Wajar kalau dia menuntut kerugian imateriel sebesar Rp 100 miliar,” kata Fahmi. (*)
Komentar