Tips Memilih Produk Kosmetik Halal Menurut MUI

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Saat menghadiri acara penting, Muslimah tidak bisa meninggalkan makeup untuk bertemu banyak orang. Tak hanya untuk memperindah diri, produk makeup berkualitas biasanya memiliki fungsi untuk merawat dan melindungi kulit dari faktor eksternal.

Agar terhindar dari produk makeup berbahaya, penting untuk mempertimbangkan berbagai hal dalam memilih produk yang aman dan berkualitas. Termasuk, produk makeup yang telah teruji kehalalannya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Produk kosmetik halal adalah produk riasan yang telah dinyatakan sesuai dengan syariat Islam, dan dibuktikan dengan sertifikasi. Dilansir dari laman halalmui.org, berikut ini beberapa tips memilih produk halal.

Periksa logo halal pada kemasan produk

Sebelum membeli produk makeup, periksa logo halal yang tercantum pada kemasannya. Di Indonesia sendiri, sertifikasi dan logo halal dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Logo halal tersebut menunjukkan bahwa produk tersebut telah melewati penelitian dan pemeriksaan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sehingga dipastikan terbebas kontaminasi dari bahan najis atau non halal.

Perhatikan komposisi bahan utama

Cara lainnya untuk memastikan kehalalan produk adalah memeriksa daftar bahan utama yang biasanya tercantum dalam kemasan. Biasanya, kandungan halal berasal dari bahan alami dari tumbuhan dan buah-buahan (Botanical ingredient), misalnya herbs, roots, flowers, fruits, leaves, seeds. Selain itu, ada bahan-bahan yang dikategorikan sebagai mashbooh atau perlu ditelusuri lebih lanjut (questionable).

Perhatikan kandungan dari hewan

Produk yang diklaim 100% berasal dari bahan alami, juga tidak menjamin kehalalan produk tersebut. Pasalnya, ekstrak hewan yang dikategorikan mashbooh juga termasuk bahan alami. Banyak produsen kosmetika menggunakan istilah tersembunyi, seperti ‘protein’, untuk menggantikan ‘plasenta’.

Adapun beberapa nama kandungan yang biasanya berasal dari hewan; allantoin (alantoin), asam amino, cholesterol, kolagen, colours/dye, cystine (sistina), elastine, gelatine (gelatin), glycerine (gliserin), hyaluronic acid (asam hialuronat), hydrolysed animal protein, keratin, lanolin, lypids, oleic acid (asam oleat), stearic acid (asam stearat), stearyl alcohol, tallow (lemak hewan), vitamin A.

Produk kosmetik sudah BPOM

Selain sudah bersertifikasi MUI, pilih produk yang sudah terbukti legalitasnya atau memenuhi standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Agar Anda tidak tertipu BPOM palsu, Anda bisa mengecek sendiri nomor seri produk di laman resmi BPOM.

Perhatikan nama dan alamat produsen

Penting untuk memastikan nama dan alamat produsen tercantum pada kemasan. Ini mengindikasikan konsumen bisa dengan mudah memperoleh informasi lanjutan mengenai produk bersangkutan. Termasuk mempertanyakan halal tidaknya produk yang mereka produksi.

Hindari komposisi produk nonhalal

Produk kosmetik memang sifatnya berbeda dengan makanan, namun Muslimah tetap harus berhati-hati dalam memilih produk dengan kandungan mashbooh, seperti alkohol dan gliserin). Terutama, pada produk kosmetik yang mengandung perawatan kulit yang bekerja pada kulit dan masuk ke aliran darah. (*)

Komentar