Ahmad Dhani Ungkap Agnez Mo Tidak Bayar Royalti Lagu ‘Cinta Mati’

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Musisi Ahmad Dhani ungkap bahwa Agnez Mo tidak pernah membayar royalti saat menyanyikan lagu ciptaannya, ‘Cinta Mati’. Hal ini terungkap dalam vido bincang-bincang antara dirinya dengan pengacara Minola Sebayang.

Menurut ayah dari Al El dan Dul itu, Agnez Mo sering menyanyikan lagu ‘Cinta Mati’ di berbagai event selama 10 tahun, namun tidak pernah meminta izin untuk menyanyikan lagu ciptaannya tersebut.

“Saya juga satu lagu, Bang, Cinta Mati. Dia 10 tahun nyanyiin lagu ‘Cinta Mati’ tanpa izin, tanpa terima kasih, tanpa sepotong roti setiap Lebaran. Royalti enggak, izin enggak, terima kasih enggak. Semua enggak ” ungkapnya dalam video wawancara yang tayang pada Minggu (23/2/2025).

Lebih lanjut, ia mengaku sempat meminta ‘bayaran’ ke Agnez Mo berupa pernyataan dukungan untuk dirinya dalam Pilihan Legislatif (Pileg) 2024. Namun, sang penyanyi disebut tidak memenuhi keinginan Ahmad Dhani.

“Lalu saya cuma minta, kecil aja lah, sudah deh saya lupakan semuanya yang 10 tahun, saya cuma minta video saja dukungan kepada saya. Itu saja beratnya setengah mati,” lanjutnya lagi.

Sebelumnya, komposer Ari Bias mengajukan gugatan terhadap Agnez Mo terkait hak cipta lagu Bilang Saja. Baru-baru ini, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo wajib membayar denda Rp1,5 M karena dinilai menyanyikan lagu tersebut tanpa izin ke penciptanya.

Denda tersebut meliputi konser 25 Mei 2023 di Surabaya berjumlah Rp500 juta, kemudian konser 26 Mei 2023 di Jakarta Rp500 juta, dan konser 27 Mei 2023 di Bandung Rp500 juta.

Agnez Mo juga telah mengajukan kasasi untuk keputusan Pengadilan Niaga Jakarta terkait permasalahan hak cipta melawan komposer Ari Bias. (*)

Komentar