Terseret Kasus P. Diddy, Rapper Jay-Z Dituding Setubuhi Perempuan Dibawah Umur

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Rapper Amerika Jay-Z dan P. Diddy diduga melakukan pemerkosaan terhadap perempuan dibawah umur saat tahun 2000 yang lalu. Hal ini berdasarkan gugatan perdata oleh seorang yang mengklaim dirinya sebagai ‘Jane Doe’ baru-baru ini.

Menurut laporan New York Post, ‘Jane Doe’ mengatakan bahwa dirinya adalah korban kedua musisi tersebut.

Sebelumnya, ia sempat mengajukan tuduhan kasus P. Diddy pada Oktober 2024. Tetapi, ia kemudian menambahkan Jay-Z dengan nama asli Shawn Carter, dan mengajukannya kembali ke Pengadilan Distrik Selatan New York pada Minggu (8/12/2024).

Berdasarkan dokumen pengadilan, pelapor mengaku masih remaja saat diserang oleh Combs dan Carter di pesta yang digelar setelah acara VMA tahun 2000 di Radio City Music Hall. Ia sempat merasa pusing setelah dimina minum segelas minuman, sehingga mencari tempat untuk berbaring.

“Tak lama kemudian, Combs memasuki ruangan, bersama dengan tergugat Carter dan seorang selebriti wanita. Penggugat langsung mengenali ketiga selebriti tersebut,” tulis dokumen tersebut.

Lebih lanjut, perempuan berinisial ‘Jane Doe’ tersebut menyampaikan bahwa Sean ‘Diddy’ Combs dan Shawn Carter menyetubuhi dirinya secara paksa di hadapan seorang artis perempuan.

Menanggapi tuduhan tersebut, Carter membantah dan menuding bahwa klaim tersebut diajukan untuk melakukan pemerasan terhadap dirinya.

“Pengacara saya menerima percobaan pemerasan, yang disebut surat tuntutan, dari seorang ‘pengacara’ bernama Tony Buzbee. Dia akan menduga dari sifat gugatan ini dan pengawasan dari publik akan membuat saya ingin menyelesaikannya (dengan uang),” tulis Carter.

“Tidak, Tuan, efeknya malah sebaliknya! Itu membuat saya ingin mengungkap penipuan yang Anda lakukan di depan umum. Jadi, tidak, saya tidak akan memberi Anda SEPESER UANG pun,” lanjutnya.

Lebih lanjut, pihaknya menantang pengacara perempuan tersebut untuk mengajukan tuntutan pidana, bukan perdata. Menurutnya, kejahatan tersebut pelakukan layak dikurung.

“Tuduhan-tuduhan ini sangat keji sehingga saya tantang Anda untuk mengajukan tuntutan pidana, bukan perdata!! Siapa pun yang melakukan kejahatan seperti itu terhadap anak di bawah umur harus dikurung, tidakkah Anda setuju?” kata Carter.

“Para terduga korban ini berhak mendapatkan keadilan yang sebenarnya jika memang demikian adanya,” imbuhnya lagi. (*)

Komentar