SMJTimes.com – Personil F.T Islan, Choi Minhwan bakal menghadapi penyelidikan polisi atas dugaan prostitusi. Kasus ini bermula setelah mantan istri, Yulhee eks LABOUM mengungkap perilaku buruknya saat keduanya masih menikah.
Disebutkan oleh Yulhee bahwa Minhwan beberapa kali mengunjungi bar yang juga menyediakan layanan prostitusi. Penyanyi tersebut juga mengungkap rekaman percakapan telepon antara Minhwan dan seorang kenalan pria yang mendukung pernyataannya tersebut.
Dalam rekaman tersebut, Minhwan meminta untuk menyediakan reservasi untuk bar dan pelayanan wanita simpanan. Tersebarnya video tersebut, Choi Minhwan menghadapi tuduhan pelanggaran Undang-Undang Anti Prostitusi Korea Selatan.
Dilansir dari AllKpop, kasus Choi Minhwan telah diserahkan ke Kantor Polisi Gangnam Seoul yang akan segera mulai menyelidiki kasus tersebut. Menurut Undang-Undang Nomor 21 tentang Undang-Undang Anti Prostitusi, orang yang menyediakan layanan prostitusi dapat menghadapi hukuman hingga 1 tahun penjara dan denda hingga 3 juta KRW.
Tak hanya akan menghadapi penyelidikan hukum, Minhwan juga memutuskan untuk menangguhkan semua aktivitas medianya, termasuk sebagai bintang tamu di acara The Return of Superman menyusul kontroversi tersebut.
“Meskipun sulit bagi kami untuk memahami sepenuhnya detail masalah pribadi yang terkait dengan masalah perkawinan, Minhwan merasa bertanggung jawab karena mengecewakan banyak publik dan pemirsa. Oleh karena itu, ia telah memutuskan untuk menangguhkan semua aktivitas media termasuk acara yang ia ikuti bersama anak-anaknya,” terang FNC Entertainment. (*)
Komentar