P Diddy Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak di Bawah Umur, Pengacara Tetap Bantah

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Sean ‘Diddy’ Combs disebut melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dakwaan tersebut berbeda dengan tiga dakwaan lain yang tengah menjerat rapper Hollywood tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Tony Buzbee yang merupakan seorang pengacara di salah satu firma hukum. Ia mengatakan bahwa rapper yang dipanggil P Diddy tersebut pernah melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki berusia sembilan tahun yang mengikuti audisi Bad Boy Records Studio.

“Anak ini saat itu berusia sembilan tahun dibawa ke audisi di New York bersama Bad Boy Records, anak laki-laki yang lain juga ikut audisi. Semua anak itu mengejar mimpi berkarier di TV atau musik dengan (iming-iming) janji ‘Aku akan menjadikanmu bintang,” kata Buzbee seperti diberitakan People.

“Anak ini diduga dilecehkan secara seksual oleh Sean Combs dan beberapa orang lain di studio dengan janji kepada kedua orang tuanya dan dirinya sendiri untuk mendapatkan kontrak rekaman,” lanjutnya.

Buzbee mengungkapkan bahwa firma hukumnya menerima sekitar 3.000 laporan yang diduga berkaitan dengan kasus P Diddy tersebut. Pihaknya juga mengungkapkan bahwa beberapa korban lain adalah perempuan dan laki-laki dengan rentang usia sembilan hingga 38 tahun.

Menanggapi dugaan tersebut, Erica Wolff selaku salah satu kuasa hukum P Diddy membantah. Ia mengatakan bahwa kliennya tersebut tidak melakukan pelecehan seksual terhadap siapapun, termasuk anak di bawah umur.

“Tuan Combs dengan tegas menyangkal klaim yang salah dan memfitnah bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, termasuk anak di bawah umur,” kata Wolff.

“Dia berharap dapat membuktikan ketidakbersalahannya dan membela diri di pengadilan, di mana kebenaran akan terungkap berdasarkan bukti, bukan spekulasi,” terangnya. (*)

Komentar