SMJTimes.com – Video siniar dengan Agnez Mo menjadi sorotan netizen setelah diduga berkaitan dengan kasus kejahatan seksual yang menjerat rapper Sean Diddy Combs, serta membuka sisi kelam indrustri hiburan Hollywood.
Lewat video bincang-bincang dengan host Daniel Mananta tersebut, Agnez Mo bercerita tentang pengalamannya selama berkarir di Negeri Paman Sam tersebut selama bertahun-tahun. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengakuan dirinya ditawari untuk tampil di klub striptis.
“Hollywood bagi saya adalah jebakan. Pada saat itu karena ada beberapa tawaran promo yang seharusnya gue lakuin tapi memilih untuk tidak melakukan karena mungkin terlalu bukan gue,” ujarnya.
Lewat penjelasan selanjutnya, pelantun ‘Party in Bali’ tersebut sempat ditawari bayaran hingga US$25 ribu atau setara Rp350-378 juta untuk datang ke tiga strip club selama 30 menit dalam rangka promosi albumnya ‘Overdose’.
Menurutnya, promosi lagu di acara-acara tersebut merupakan suatu hal yang biasa dilakukan di industri hiburan Hollywood. Meski demikian, ia menolaknya karena dirasa tidak sesuai dengan prinsipnya sebagai orang yang beragama.
“Gue waktu itu pernah ditawari waktu gue promo Overdose. Ini yang orang atau fan gue banyak yang nggak tahu. Mereka itu kalau promote di strip club menurut mereka it’s fine. Tapi it’s not me,” jelasnya lagi.
“Gilanya, waktu itu gue ditelepon, ‘ini ada tiga strip club yang mau lo datang cuma 30 menit. DJ-nya play your song, you there, dan you out’. Jadi lo benar-benar masuk, DJ-nya play, tapi itu strip club,” sambungnya.
“I have to say no to those things yang tidak represent me as a child of the God,” pungkas Agnes Mo.
Cuplikan podcast tersebut lantas viral di media sosial karena banyak yang mengaitkannya dengan kasus P. Diddy atau Sean Diddy Combs dan sisi kelam dunia hiburan di Hollywood.
Seperti diketahui, P Diddy ditangkap awal bulan September atas tuduhan perdagangan seks dan pemerasan yang terselubung di dalam pesta mewah bersama artis-artis besar dunia di rumahnya.
Meski demikian, ia melalui kuasa hukumnya mengaku tidak bersalah dan membantah semua tuduhan tersebut. (*)
Komentar