Ghea Youbi Digugat Rp4,2 Miliar karena Wanprestasi

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Penyanyi Ghea Youbi digugat manajemen atas tuduhan wanprestasi. Gugatan tersebut dilayangkan oleh pihak PT Ruang Artis Management, Yanti Nofinato yang melaporkan bahwa penyanyi tersebut karena memutus kontrak sepihak.

“Jadi, hari ini kita mendampingi klien kami dari ruang artis manajemen. Hari ini kita menggugat Ghea Youbi karena dia telah melakukan tindakan wanprestasi dengan memutus secara sepihak kontrak yang sebenarnya itu masih berlangsung dengan klien kami,” terang kuasa hukum PT Ruang Artis Management, Kiagus Ahmad, dikutip dari DetikHot.

Ia juga mengugugat denda kepada Ghea Youbi sebesar Rp4,2 miliar setelah memutuskan kontrak tanpa alasan pada September 2023 yang lalu. Sedangkan, Ghea masih memiliki kontrak dari Juni 2022 hingga Juni 2024.

“Kontraknya itu dari Juni 2022 sampai Juni 2024. Dan baru berjalan satu tahun tiga bulan, Ghea Youbi secara sepihak itu memutus kontrak dengan klien kami tanpa pemberitahuan apapun,” kata Kiagus Ahmad.

“Karena kan ini kan jelas kok di dalam kontrak itu harus bayar penalti, sama dia harus bayar denda karena dia mengambil job. Hanya itu saja yang kita minta, dan itu sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani oleh klien kami dengan Ghea Youbi,” jelasnya lagi. (*)

Komentar