Kepada Siapa Harus Minta Bantuan Saat Mengalami Masalah Kesehatan Mental?

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Gen-z disebut menjadi generasi yang paling perhatian dengan masalah kesehatan mental. Mereka cukup terbuka, serta tak ragu untuk datang ke orang terdekat maupun profesional untuk menangani masalah mental yang dialami dengan harapan mengembalikan produktivitas hidup.

Pola pikir ini yang perlu ditiru oleh generasi lainnya agar tetap sehat secara fisik maupun psikologis. Pasalnya, masih banyak orang yang tidak menyadari kondisi kesehatan mental mereka yang buruk lantaran tidak memiliki orang lain untuk berbagi dan mencari bantuan.

Kapan harus mencari bantuan?

Saat mengalami beberapa tanda berikut, Anda perlu menghubungi orang lain atau mencari bantuan ke profesional agar mereka membantu menangani permasalahan mental yang dihadapi. Gejala tersebut misalnya Anda mejadi lebih khawatir dan cemas dari biasanya, merasa sulit menikmati hidup, memiliki pikiran dan perasaan yang sulit diatasi dan berdampak pada kehidupan sehari-hari, muncul keinginan menyakiti diri sendiri, bahkan keinginan untuk bunuh diri.

Kepada siapa harus meminta bantuan?

Saat Anda merasakan gejala seperti diatas, penting untuk menghubungi lebih dulu teman atau keluarga yang sekiranya memahami perasaan Anda dan kondisi mental Anda. Selain itu, Anda juga bisa mengunjungi klinik atau rumah sakit yang menangani masalah mental dan kejiwaan.

Profesional seperti psikolog mungkin akan menawarkan jasa konsultasi dan memberikan dukungan psikologis bagi Anda. Mereka akan memberikan rekomendasi dan cara yang logis untuk menangani permasalahan yang menyebabkan stres.

Sementara itu, jika Anda memiliki keluhan yang lebih parah, dokter atau psikiater akan memberikan diagnosis, serta menawarkan dukungan dan perawatan, seperti terapi bicara dan pengobatan. Tak hanya itu, mereka juga bisa meresepkan obat yang bisa membantu pasien lebih tenang.

Dilansir dari Kompas, Aktivis Kesehatan Mental Renggi Ardiansyah merekomendasikan beberapa tempat untuk mendapat bantuan profesional dalam rangka menjaga kesehatan mental. Misalnya, layanan 119, layanan telemedicine Kemenkes, dan konseling Online, serta layanan dari Puskesmas yang ter-cover BPJS.

“Sudah ada layanan 119 yang lebih aktif sekarang,” ujar Renggi. (*)

Komentar