Pati, SMJTimes.com – Penindakan karaoke ilegal di Kabupaten Pati dinilai kompleks. Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo.
Ia mengatakan bahwa para pemilik usaha banyak yang berdalih dan mengelak sehingga bisa lolos dari penindakan.
“Kendala pemerintah komplek. Saya memahami kelembagaannya. Dalih mereka tidak menjual minuman keras, hanya menyediakan fasilitas hiburan bukan prostitusi. Tapi yang banyak terjadi selain di alam karaoke juga dipakai kegiatan melanggar norma susila. Kadang tidak bisa ditelisik,” terang Bambang.
Menjamurnya karaoke ilegal di Kabupaten Pati tentu sudah coba diberantas oleh pemerintah melalui razia dan pembinaan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati.
Namun meski penindakan dilakukan, tetap saja keberadaan karaoke ilegal tetap ada. Oleh karena itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan perlu ada ketegasan dalam menegakkan Perda Pati Nomor 8 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pariwisata khususnya yang mengatur karaoke
“Kuncinya karaoke tidak berizin tegas saja. Ditindak oleh Satpol. Yang berizin cuma enam yang lain liar. Kita mengatur ditutup. Liar kok diatur ya ditutup,” ujar Bambang Susilo. (Adv)
Komentar