SMJTimes.com – Anggota grup idola BTS, Suga minta maaf karena kasus mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol.
Permintaan maaf tersebut ditulis dan diunggah lewat sosial medianya baru-baru ini. Pihaknya menyampaikan penyesalan dan permintaan maafnya kepada publik karena telah melanggar UU Lalu Lintas Korea.
“Setelah minum di sebuah makan malam kemarin malam, saya mengendarai skuter listrik pulang. Saya melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan karena saya berpuas diri karena jaraknya dekat dan kegagalan saya untuk menyadari bahwa menggunakan skuter listrik saat mabuk dilarang,” tulis Suga dalam pernyataan tertulis.
“Saya minta maaf kepada semua orang yang terluka oleh tindakan saya yang ceroboh dan salah, dan saya akan lebih berhati-hati dalam tindakan saya di masa mendatang untuk mencegah kejadian seperti itu terjadi lagi,” lanjutnya lagi.
Pada tanggal 7 Agustus, Kantor Polisi Seoul Yongsan mengungkapkan bahwa mereka menahan Suga atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas, yakni mengemudi dalam keadaan mabuk.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat ia jatuh saat memarkir skuter di depan rumah malam sebelumnya, (6/8/2024). Kemudian, petugas polisi di dekatnya melakukan tes breathalyzer, dan menunjukkan bahwa dirinya masih dalam pengaruh alkohol. Atas hal tersebut, Suga mendapatkan denda dan pembatalan SIM.
“Kami minta maaf terkait kecelakaan skuter listrik yang dialami Suga, anggota BTS,” ujar perwakilan BigHit Music, selaku agensi Suga.
Lebih lanjut, tidak ada yang terluka maupun kerusakan properti yang terjadi akibat insiden tersebut. (*)
Komentar