Usai Kasus DUI, SIM Justin Timberlake Ditangguhkan

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Setelah mengemudi dalam pengaruh alkohol (DUI/driving under influence), Surat Izin Mengemudi (SIM) Justin Timberlake ditangguhkan. Sebelumnya, penyanyi Hollywood tersebut diamankan oleh Sag Harbor, New York pada Juni 2024 lalu karena melanggar rambu-rambu dan mengemudi keluar jalur.

Diketahui, persidangan terbaru dilakukan secara virtual, karena sang bintang tengah melakukan tur ke Eropa. Lebih lanjut, dikatakan hakim bahwa pengacara Justin memberikan pernyataan yang mengacaukan kasus saat penangkapan.

Dikutip dari Reuters, Justin Timberlake membantah melalui pengacaranya, Edward Burke. Ia mengaku tidak mabuk saat mengemudi, sehingga seharusnya tidak ditangkap.

“Polisi membuat sejumlah kesalahan yang sangat signifikan dalam kasus ini. Kami sangat yakin bahwa tuduhan itu, tuduhan pidana, akan dibatalkan,” ujar Burke.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta pengacara untuk tak berkomentar dan juga penangguhan SIM berlaku sang artis.

Dikutip dari Variety, Justin Timberlake diamankan di kota Sag Harbor di Long Island pada 18 Juni 2024. Ia mengendarai BMW abu-abu 2025 di tengah malam, serta melanggar rambu-rambu lalu lintas dan melaju keluar jalur.

Polisi menduga sang penyanyi dalam pengaruh alkohol karena matanya merah dan berkaca-kaca. Selain itu, ada bau minuman beralkohol yang kuat tercium dari napasnya, tidak fokus, dan tidak stabil saat berjalan.

Dalam dokumen pengadilan, Justin Timberlake dinyatakan tidak berhasil dalam semua tes kesadaran lapangan standar yang menandakan telah mengemudi dalam kondisi mabuk. (*)

Komentar