SMJTimes.com – Agensi grup idola Korea Selatan NewJeans, ADOR membantah tuduhan plagiarisme terkait lagu terbaru artisnya, ‘Bubble Gum’. Menurut perwakilan perusahaan, lagu tersebut tidak menggunakan komposisi lagu manapun tanpa izin.
Sebelumnya, pada pertengahan Juni 2024, label dari Inggris WISE Music Group mengklaim bahwa lagu ‘Bubble Gum’ NewJeans meniru dan melanggar hak cipta dari lagu band yang dinaunginya, Shakatak yang berjudul ‘Easier Said That Done’.
Atas hal itu, ia meminta respon cepat ADOR, Asosiasi Hak Cipta Musik Korea, dan Sony Music Publishing Hong Kong Limited (Korea), serta menghentikan publikasi ‘Bubble Gum’ NewJeans. Perusahaan juga meminta peninjauan terhadap pelaporan keuntungan, perubahan pemegang hak, memberikan jaminan tertulis, dan kompensasi atas kerusakan.
Menanggapi hal ini, baru-baru ini, pihak ADOR membantah klaim tersebut lewat pernyataan resmi dan meminta WISE Music Group memberikan bukti kuat terkait hal ini.
“’Bubble Gum’ tidak menggunakan komposisi Shakatak tanpa izin. Kami meminta laporan analisis yang kredibel mengenai masalah ini.”
Lebih lanjut, pihaknya juga sempat meminta laporan analisis tersebut pada tanggal 21 Juni 2024, namun sampai saat ini perusahaan belum menerima. ADOR juga menekankan, untuk mempermasalahkan lagu tersebut, WISE Music Group wajib memberikan bukti adanya plagiarisme.
Selain itu, pihaknya juga meminta Shakatak memberikan tanggapannya.
“Pihak yang mengangkat masalah ini wajib menyerahkan laporan yang membuktikan adanya plagiarisme, dan Shakatak harus memberikan tanggapan yang sesuai,” pungkasnya. (*)
Komentar