Dewan Pati Dorong Pembelajaran Sejarah Sejak Dini

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung pembelajaran tentang cagar budaya sejak dini untuk melestarikan sejarah.

Anggota Komisi B DPRD Pati Suriyanto menyinggung anak muda saat ini yang sudah mulai melupakan sejarah, terutama di Pati Bumi Mina Tani. Oleh karena itu, Pelajaran tentang sejarah harus ditekankan lagi di lingkungan pendidikan.

“Karena anak-anak kita, para kaum milenial sudah banyak yang lupa terhadap sejarah,” ungkap Politisi Partai Demokrat.

Diketahui, Pati memiliki banyak situs sejarah yang harus diperkenalkan kepada orang tua dan anak-anak agar tetap lestari.

“Maka dari itu warga Pati khususnya, kadipaten Pati atau Pati Pesantenan mempunyai banyak sejarah mempunyai banyak situs. Semuanya adalah adanya di Pati,” jelasnya.

Sebagai informasi, cagar budaya di Kabupaten Pati yang didaftarkan sejak tahun 2020 hingga 2023 sebanyak 32 situs.

Pada tahun 2020 ada cagar budaya yang ditetapkan sebanyak 12, meliputi, Petilasan Sunan Prawoto, Situs Makam Tabek Merto, Bangunan Masjid Wali Kauman, Bangunan poliklinik dan Rumah Bersalin Bhayangkara, Bangunan Balai Desa Prawoto (Eks Kawedanan Undaan), Bangunan Kantor Kecamatan Juwana (Eks Kawedanan Juwana), Bangunan kantor Pegadaian Juwana, Klenteng Tjoe Tik Bio Juwana, Bangunan kantor kepolisian Sektor Juwana, Bangunan SMPN 1 Pati, Kompleks Bangunan SMA N1 Pati, dan Pendopo lama kabupaten.

Sedangkan tahun 2021, cagar budaya di Kabupaten Pati yang telah ditetapkan ada 4, yakni Situs Candi Kayen, Bangunan Biara San Damiano, Arca Siwa Mahakala, dan Bangunan Bruderan MTB.

Selanjutnya, 8 cagar budaya di Kabupaten Pati telah ditetapkan pada tahun 2022, yakni Gapura Pentol godi, SDN Pati Kidul 1, Masjid Gambiran, Gapura Pentol Blaru, Makam Tjondronegoro, Bangunan kantor Sinode GITJ Pati, Makam Raden Ayu Tjondronegoro, serta Bangunan Pegadaian Wedarijaksa.

Kemudian, tahun 2023, antara lain Bangunan Eks Pabrik Kopi Jolong, Bangunan Kompleks Rumah Dinas Manajer Pabrik Kopi Jolong, Bangunan Eks Pabrik Pengering Kopi Jolong, Komplek Makam Adipati Pragola Pati, Komplek Makam Penghulu Kauman Pati, Komplek Makam Sunan Pati, Pintu Gerbang Majapahit, dan Bangunan Rumah Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Pati (Eks Rumah Dinas Wakil Bupati Pati). (Adv)

Komentar