Anji Tak Datangkan Saksi di Sidang Perceraian

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Anji dan Wina Natalia tak hadir di sidang perceraian di PA Cibinong karena alasan kesibukan. Sidang tersebut juga turut menghadirkan saksi dari pihak Wina Natalia, namun tidak ada saksi di pihak Anji.

Menurut informasi dari kuasa hukum Anji, Rendy Hasibuan bahwa kliennya tersebut memang sengaja tak menghadirkan saksi. Hal itu dimungkinkan untuk mempercepat proses sidang, sehingga bisa lebih cepat diputuskan.

“Dari kami pihak tergugat tidak mengajukan saksi, dari penggugat aja saksinya,” tutur kuasa hukum Anji, dikutip dari DetikHot.

Terpisah, Kuasa hukum Wina, Yudi Bimantara juga membenarkan bahwa saksi yang hadir merupakan teman dan keluarga Wina Natalia. Para saksi yang dihadirkan disebut mengetahui permasalah yang dialami keduanya akibat tidak ada lagi kecocokan.

Lebih lanjut, ia menegaskan tak ada lagi pembahasan terkait gono-gini dan hak asuh anak. Pihaknya mengatakan, Anji dan Wina sudah mempunyai kesepakatan dari hasil musyawarah.

“Saksinya dari teman dan keluarga ya, saudara. Keterangan dari saksi mungkin kita nggak bisa sampaikan itu, tapi pada pokoknya sesuai dengan gugatan kita dan memang udah disampaikan Mas Anji dan Mbak Wina memang sudah nggak ada kecocokan,” jelas Yudi.

“Kalau gono-gini, hak asuh anak, dan lain lain itu kebetulan kedua pihak sudah sepakat sudah bermusyawarah. Tidak ada permasalahan untuk harta gono-gini dan hak asuh anak,” pungkasnya.

Putusan cerai bagi pasangan yang menikah pada tahun 2012 tersebut akan dibacakan oleh majelis hakim secara e-court tanggal 18 Juli 2024. (*)

Komentar