Virgoun Disebut Terima Narkoba dari Kru Band

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Penyanyi Virgoun mengaku mendapat barang haram narkoba berupa sabu dari kru band berinisial B. Menurut keterangan pihak berwajib, penyanyi ‘Surat Cinta untuk Starla’ itu telah melakukan dua kali transaksi dengan orang tersebut.

“Sejauh ini pengakuan V dua kali diberikan dari B. B atau BGS memang tidak ditemukan barang bukti narkotika namun dia mengakui bahwa dia yg memberikan narkotika tersebut kepada V dan ada catatan transaksi keuangannya juga,” tutur Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, dikutip dari DetikHot.

Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman seputar perkara yang menyeret nama Virgoun. Sementara ini, pihaknya sudah mengetahui identitas pemberi sabu, serta melakukan asesmen dengan para tersangka.

Diketahui, Polisi sudah menetapkan Virgoun, teman wanita Virgoun berinisial PA, dan pemberi narkoba yaitu B sebagai tersangka.

“Masih dalam pengembangan penyidik dan kemarin atas hasil pengembangan, baru yang diketahui kalau B itulah narkotika tersebut diberikan pada V,” ujar Kombes Pol M Syahduddi.

“Penyidik sudah berkoordinasi untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka. Hari ini kegiatan asesmen akan digelar untuk para tersangka, kita tetap meminta saran tim asesmen,” pungkasnya.

Sebelumnya, Virgoun dan PA diamankan pihak berwajib atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis malam, (20/6/2024) kemarin. Pada saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu dan alat hisap. (*)

Komentar