SMJTimes.com – Netflix digugat oleh seorang perempuan atas tuduhan pencemaran nama baik. Disebutkan bahwa perempuan tersebut mengklaim bahwa dirinya merupakan karakter inspirasi karakter penguntit dalam serial Baby Reindeer.
Dilansir dari Variety, Fiona Harvey menyatakan dirinya adalah Martha di dunia nyata. Ia menyatakan, karakter yang diperankan Jessica Gunning dalam serial tersebut adalah kebohongan besar. Ia juga menyatakan bahwa pihak Netflix telah memberikan penderitaan emosional, kelalaian, serta pelanggaran hak publisitas.
“Kutipan ini adalah kebohongan terbesar dalam sejarah pertelevisian,” bunyi gugatan tersebut.
Gugatan tersebut merujuk pada awal episode Baby Reindeer yang menyebut Martha sebagai perempuan yang mengalami delusi, pelaku kekerasan, dan pelecehan, serta berdasarkan kisah nyata.
“Itu adalah kebohongan yang disampaikan oleh Netflix dan pencipta acara tersebut, Richard Gadd, karena keserakahan dan nafsu akan ketenaran,” bunyi gugatan itu seperti diberitakan AFP.
“Kebohongan yang dirancang untuk menarik lebih banyak pemirsa, mendapatkan lebih banyak perhatian, menghasilkan lebih banyak uang, dan dengan kejam menghancurkan kehidupan Penggugat, Fiona Harvey,” lanjutnya.
Gugatan dilayangkan dua bulan setelah Baby Reindeer tayang. Serial tujuh episode itu menampilkan Richard Gadd sebagai Donny Dunn yang bertemu Martha, seorang perempuan di pub tempat dia bekerja.
Episode-episode selanjutnya menampilkan kesengsaraan Gadd selama bertahun-tahun lantaran Martha mengirimkan ribuan email, teks, dan pesan suara yang melecehkan Gadd dan orang-orang terdekatnya. (*)
Komentar