Kanye West Digugat Atas Tuduhan Pelecehan dan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Penyanyi Hollywood Kanye West digugat dengan mantan asistennya atas tuduhan pelecehan seksual dan pemutusan kerja sepihak. Diketahui, asisten yang juga influencer tersebut sebelumnya ditawari kerja sama dengan sang penyanyi untuk melakukan proyek bersama.

Dilansir Page Six, penggugat bekerja dengan West pada 2021 bersamaan dengan persiapan perilisan brand mode Yeezy. Namun, pekerjaan tersebut memiliki persyaratan yang mana mengharuskan penggugat harus menemani Kanye West selama 24 jam sehari, tujuh hari dalam seminggu.

Dalam gugatan, ia menjelaskan bahwa mendapatkan penghasilan dari situs OnlyFans, hingga West diduga menaikan gaji penggugat hingga dua kali lipat sebagai kompensasi untuk menghentikan pekerjaan di situs tersebut. Namun, Kanye dituding tak pernah menyesuaikan bayaran untuk sang asisten.

Gugatan lainnya menjelaskan bahwa Kanye West dituding mulai mengirimkan pesan teks bernada vulga kepada penggugat. Kanye dituding membagikan rincian eksplisit soal tindakan seksual yang diinginkan, bahkan foto-foto yang tidak senonoh. Pada kasus lain, Kanye West dituding melakukan pelecehan terhadapnya.

Pada September 2022, penggugat diketahui mendapatkan promosi menjadi Kepala Pegawai dari sejumlah perusahaan Kanye West, namun sebulan kemudian Kanye West tiba-tiba memecatnya. Kanye West menawarinya pesangon, namun ia mengklaim pesangon tersebut belum diterima.

Kemudian, pada April 2024, Kanye West digugat mantan karyawannya, Trevor Phillips atas dugaan rasisme dan anti kulit hitam. Ia menuduh Kanye West memperlakukan karyawan berkulit hitam lebih buruk dari karyawan kulit putih.

“Selama masa kerjanya, Phillips tidak pernah melihat West berteriak dan mencaci-maki orang kulit putih, tetapi dalam banyak kesempatan dia melihat Kanye dengan heboh berteriak ke orang kulit hitam,” tulis gugatan Phillips, dikutip dari Variety. (*)

Komentar