Renjun NCT Dream Hiatus Sementara dari Jadwal Grup Karena Kondisi Kesehatan dan Gejala Kecemasan

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Renjun NCT Dream dikabarkan akan hiatus sementara karena kondisi kesehatan yang buruk. Sebelumnya, SM Entertainment selaku agensi Renjun memberikan pengumuman tiba-tiba bahwa penyanyi kelahiran tahun 2000 tersebut tidak bisa menghadiri sejumlah aktivitas promosi album, termasuk fancall yang dijadwalkan.

Menindaklanjuti pengumuman tersebut, pada hari ini (20/4/2024), agensi kembali membagikan informasi bahwa Renjun memerlukan banyak istirahat karena kesehatan yang memburuk dan gejala kecemasan. Dengan demikian, ia harus menghentikan sementara aktivitasnya untuk waktu yang belum ditentukan.

“Karena kesehatan fisiknya yang memburuk dan gejala kecemasan baru-baru ini, Renjun mengunjungi rumah sakit, dan berdasarkan hasil pemeriksaannya, dia disarankan oleh dokter bahwa dia memerlukan banyak istirahat dan stabilitas,” terang SM Entertainment lewat pernyataan resmi.

Akibatnya, Renjun tidak bisa berpartisipasi dalam sejumlah jadwal mendatang, termasuk acara fansign hari ini, serta konser THE DREAM SHOW 3 : DREAM()SCAPE yang akan diadakan di Seoul pada tanggal 2-4 Mei 2024.

“Oleh karena itu, Renjun tidak akan berpartisipasi dalam aktivitas yang dijadwalkan mulai dari acara penandatanganan penggemar yang dijadwalkan hari ini (20 April),” kata agensi.

“Konser ketiga NCT DREAM “THE DREAM SHOW 3 : DREAM( )SCAPE, yang akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 4 Mei, akan diadakan dengan enam anggota,” imbuh mereka.

Dengan ini, aktivitas grup selama waktu itu akan dilakukan dengan 6 anggota lainnya, yakni Mark, Jeno, Haechan, Jaemin, Chenle, dan Jisung.

Sebelum ini, Renjun NCT Dream mendapatkan sejumlah komentar jahat, hingga penyebaran informasi pribadi oleh sasaeng fans. Dengan demikian, perusahaan akan mulai memeriksa postingan, termasuk ujaran kebencian, pelecehan, penghinaan, hingga pencemaran nama baik untuk melindungi para artisnya.

Selain itu, perusahaan juga berencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum untuk meminta pertanggungjawaban pelaku. (*)

Komentar