Foto : Anggota DPRD Pati Wisnu Wijayanto (Sumber : Istimewa)
Pati, SMJTimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto, menyinggung soal sistem Pendidikan yang pernah berbenturan dengan aturan pesantren.
Wisnu mengimbau agar sistem Pendidikan tidak bertentangan dengan aturan pesantren.
“Jangan sampai nanti pendidikan yang ada malah berbenturan dengan aturan-aturan yang ada di pesantren,” kata Wisnu Wijayanto.
Ketua Komisi D DPRD Pati tersebut mengatakan perbedaan bisa terjadi karena penyusun sistem pendidikan nasional dengan pesantren tidak sama.
“Karena di pemerintah sama di pesantren kan beda,” ucapnya.
Sebelumnya, anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menyampaikan Rancangan perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan (RUU Sisdiknas) tidak bertolak belakang dengan aturan pesantren.
Pasalnya, RUU tersebut menuai banyak kritik karena dianggap mencederai UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Ini tidak menjadi contoh yang baik dalam menaati aturan yang ada. Kalau tidak dikoreksi dapat meredusir pengakuan negara terhadap jenis-jenis pesantren yang disebutkan di dalam UU Pesantren,” ujar Hidayat. (Adv)
SMJTimes.com - Divisi perdata ke-50 Pengadilan Distrik Pusat Seoul melarang kelima anggota NewJeans (NJZ) beraktivitas tanpa persetujuan ADOR. Putusan ini…
SMJTimes.com - Akan ada sejumlah drama Korea menarik yang siap tayang selama bulan April 2025 mendatang. Drama-drama berikut ini didominasi…
SMJTimes.com - Bioskop TransTV kembali menghadirkan film-film seru pada Jumat (21/3/2025) malam ini. Film CJ7 dan Lethal Weapon 2 masing-masing…
SMJTimes.com - Ada yang unik dengan salah satu konsep kecantikan di Korea Selatan. Banyak orang Korea mendeskripsikan struktur wajah dengan…
SMJTimes.com - Salah satu item fashion yang banyak dikenakan saat Lebaran adalah abaya. Abaya merupakan busana panjang dan longgar, mirip…
SMJTimes.com - Film Pabrik Gula siap tayang di Amerika Utara setelah perilisannya di bioskop Indonesia di momen Lebaran 2025. Menurut…
This website uses cookies.
Leave a Comment