Dewan Harapkan Dana ZIS Bisa Bantu UMKM Berkembang

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Penyaluran dana zakat, infak, sadaqah (ZIS) seringkali diberikan kepada mustahik secara cuma-cuma. Padahal, dana zakat dapat dipergunakan di sektor produktif.

Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso menilai jika penyaluran dana ZIS harusnya bisa menyasar kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang masuk sebagai mustahik.

“Penyalurannya bisa digunakan untuk pengembangan UMKM,” ujar Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati tersebut.

Ia menilai jika penyaluran dana ZIS kepada UMKM akan lebih memberikan kebermanfaat yang luas. Dimana tidak hanya meningkatkan taraf ekonomi mustahik, namun juga bisa memajukan usaha penerima. Sehingga pada akhirnya harapnnya, para mustahik bisa menjadi muzakki atau pemberi zakat di masa depan. Sehingga kebermanfaatannya bisa semakin luas.

Meski begitu, Sukarno menilai perlu ada sejumlah syarat atau prosedur yang dipenuhi agar dana ZIS yang diberikan kepada pelaku UMKM bisa tepat sasaran dan bermanfaat. Peran tersebut perlu untuk dijalankan setiap lembaga zakat termasuk di Kabupaten Pati.

“Tapi juga harus ada syarat-syarat supaya ada pembinaan dari masing-masing lembaga,” ujarnya. (Adv)

Komentar