SMJTimes.com – Selebgram Aghnia Punjabi bantah telat bayar gaji pengasuh sekaligus pelaku kekerasan terhadap putri semata wayangnya. Hal ini diungkapkan lewat unggahan media sosial miliknya dengan menyertakan foto bukti transfer.
Lewat fotor tersebut, Aghnia Punjabi menyatakan bahwa dirinya selalu tepat waktu membayar gaji IPS. Pihaknya bahkan menawarkan pembayaran gaji lebih cepat di bulan pertamanya bekerja.
“Mbaknya masuk tanggal 13 Oktober 2023, dimana gajian pun harusnya di tanggal yang sama. Tapi saya menawarkan mau nggak mbak kayak semua yang kerja di rumah gajiannya tanggal 1-5 daripada tanggal 13 kelamaan,” ungkap Aghnia Punjabi.
Karena penawaran tersebut disambut oleh pengasuh tersebut, ia menjelaskan bahwa pembayaran gaji disamakan dengan pekerja lainnya, yakni setiap tanggal 1 hingga 5 setiap bulan. Sehingga, ibu dua orang anak itu memperlihatkan bahwa dia selalu tepat waktu membayar gaji pengasuhnya itu, yakni tak pernah lewat dari tanggal 5.
“Berikut bukti transfernya, nggak ada yang lebih dari tanggal 5 apalagi tanggal 13 nggak mungkin banget,” ungkapnya lagi.
Lebih lanjut, klarifikasinya tersebut berkaitan dengan klaim IPS melalui kuasa hukumnya, Heri Budi yang mengaku kesal lantaran Aghnia Punjabi telat membayar gaji, sehingga melampiaskan ke sang anak. Pada sidang tersebut, Heri Budi juga menyebutkan bahwa gaji yang diterima seharusnya untuk pengobatan adiknya yang sedang sakit.
Sebagai informasi, IPS telah diamankan dan dinyatakan sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 80 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Subsider UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan kekerasan pada anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan ancaman denda paling banyak Rp 100 juta. (*)
Komentar