SMJTimes.com – Selebgram Aghnia Punjabi ungkap putri semata wayangnya dianiaya oleh pengasuh. Akibat perlakuan tersebut, putrinya tersebut mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya.
Hal ini dibagikan melalui akun Instagramnya pada Jumat (29/3/2024) kemarin. Ia mengunggah foto sang putri yang mengalami luka parah di wajah sebagai bukti. Pihaknya pun mengutuk perbuatan pengasuhnya tersebut dan meminta pengikutnya untuk membantu membagikan postingannya.
“KEPADA TEMAN TEMAN BANTU RESPOST😭🙏🏻ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER. Sudah di anggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Tak lama kemudian, ia kembali membagikan perkembangan kasusnya yang sudah diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditangani.
“Mohon doa teman-teman dan mohon diproses Polres Malang Kota, tolong pak Kapolri, tolong saya minta keadilan seadil-adilnya,” kata Aghnia.
Menurut informasi, saat ini Polisi telah menangkap IPS (27), pengasuh yang menganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi. Pihaknya pun telah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara, hingga IPS resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan sejak kemarin (Jumat) malam hingga pagi tadi. IPS kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, dilansir detikJatim.
Disebutkan pula bahwa pengasuh tersebut melakukan beberapa tindakan kekerasan kepada korban. Tindakannya pun terekam di CCTV yang telah disita dan dikirimkan ke tim forensic untuk keperluan bukti.
“Semua perbuatan tersangka terekam oleh CCTV dan sudah kita sita yang nantinya kita akan kirim ke labfor digital forensik,” jelasnya.
IPS dijerat pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (*)
Komentar