Pati, SMJTimes.com – Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno menyoroti masalah harga kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas).
Ia menilai bahwa antara ketersediaan barang dan permintaan haruslah seimbang agar tak terjadi gejolak harga.
“Hukum pasar berlaku keseimbangan antar ketersediaan barang dan permintaan pasar harus berimbang, kalau tidak terjadi keseimbangan bisa dipastikan terjadi gejolak harga,” ujar Komisi B DPRD Kabupaten Pati tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Pati telah melakukan pemantauan harga kepokmas pada pertengahan Ramadan tepatnya pada 26 Maret 2024 lalu.
Pengecekan dilakukan PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro bersama jajarannya guna memastikan harga komoditas pangan tetap stabil dan ketersediaan mencukupi untuk Idulfitri.
Sedangkan terkait gas LPG 3 kg yang sempat langka di Kabupaten Pati, Henggar memastikan jika ada penambahan kuota.
“Alhamdulillah sudah baik kondisinya bahkan kalau sebelum lebaran ini ada penambahan kuota dua kali dari kebutuhan normal. Informasinya kuota pertama untuk elpiji 3 Kg akan ditambah 10 ribu tabung dan yang kedua juga 10 ribu tabung, kondisinya aman,” katanya. (Adv)
Komentar