DPRD Pati Bakal Bentuk Pansus Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani setelah Pemilu 2024

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera membuat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani setelah Pemilu 2024 selesai.

“Pansus akan segera dibentuk setelah pelaksanaan Pemilu 2024 selesai,” katanya kepada Mitrapost.com baru-baru ini.

Sukarno mengaku, banyak anggota dewan yang tidak bisa jika pembentukan Pansus sebelum Pemilu 2024. Pasalnya, banyak anggota DPRD Kabupaten Pati yang lebih fokus untuk menggelar kegiatan kampanye.

“Kan banyak caleg incumbent yang sedang mempersiapkan diri untuk maju lagi, sehingga kegiatan kantor ini agak jarang,” jelasnya.

Selain itu, pembentukan Pansus ini membutuhkan waktu dan pemikiran. Jadi, kalau dibentuk sebelum Pemilu, dirinya merasa tidak akan maksimal.

“Kalau sebelum pemilu kan banyak yang nggak ikut,” kata Anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati tersebut.

Politisi dari Partai Golkar ini juga menjelaskan setelah Pansus dibentuk, maka DPRD Pati akan segera melakukan rapat dan komunikasi dengan sejumlah pihak.

“Akan kita komunikasikan dengan bagian hukum dan Dinas Pertanian untuk rapat-rapat dan penyelarasan isi dari Raperda tersebut,” paparnya. (Adv)

Komentar