Pati, SMJTimes.com – Alih fungsi lahan saat ini menjadi marak di kalangan masyarakat. Seperti di Pegunungan Kendeng yang saat ini lahan-lahannya sudah beralih fungsi menjadi tanaman semusim yang digarap oleh masyarakat sekitar.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, M. Nur Sukarno mengharapkan adanya Edukasi terkait hutan sosial. Sehingga hutan lindung yang sudah ada tanaman keras tidak menjadi sasaran penebangan atau penggundulan. Mirisnya penggundulan tersebut dijadikan lahan pertanian semusim.
“Kalau dirusak (itu) masyarakat mengharapkan adanya program hutan sosial,” ucap Sukarno belum lama ini kepada Wartawan Mitrapost.
Kemudian, Sukarno menjelaskan program hutan sosial memiliki beberapa sisi. Diantaranya yaitu hutan sosial yang tidak boleh dirusak artinya tanaman yang hidup tidak boleh ditebang. Karena berdampak ke masyarakat sekitar seperti tanah longsor dan banjir yang selalu menerjang daerah bawah.
Sedangkan di sisi lain, program hutan sosial digunakan untuk masyarakat dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari yang ditanami tanaman semusim. Menindaklanjuti persoalan tersebut Sukarno mengharapkan Pemkab Pati memberikan edukasi terkait hutan sosial kepada masyarakat supaya lebih paham akan dampak yang ditimbulkan.
Sukarno menyampaikan banyak masyarakat sekitar yang belum begitu paham terkait fungsi dari hutan sosial.
“Program hutan sosial itu kan satu sisi ada tanaman-tanaman keras atau tanaman tahunan, satu sisi adalah tanaman semusim (kan gitu). Tetapi di masyarakat sendiri diartikan bahwa untuk memaksimalkan itu sehingga tanaman-tanaman keras (ini) diupayakan tidak hidup. Sebenarnya tanam-tanaman yang sudah hidup jangan dirusak,” akhirnya. (Adv)
Komentar