Penyampaian LKPJ Tahun 2023 Bakal Ditindaklanjuti DPRD

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 yang telah disampaikan oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.

DPRD akan melakukan pembahasan internal dan nantinya akan mengerucut pada suatu rekomendasi kepada Pemerintah Daerah.

“Tujuannya adalah rekomendasi dari DPRD yang mana nanti akan menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan tata pemerintahan, sehingga diharapkan dapat terlaksana dengan optimal,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin.

Kepala Daerah Pemkab Pati memang memiliki kewajiban melaporkan LKPJ ini kepada DPRD. Sebab penyampaian tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 69 ayat (1) dan Pasal 70 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Penyampaian itu telah dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati Senin (25/03/2024) kemarin.

Dan secara umum laporan ini memuat kebijakan Pemda selama tahun 2023. Mulai dari pengelolaan keuangan, kebijakan pemerintah daerah, penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan, hingga jumlah anggaran dan realisasi.

“Struktur APBD tahun 2023 termasuk Pendapatan Daerah Kabupaten Pati terealisasi sebesar Rp. 2.7 triliun dengan presentase 102,46% dari target Rp2,6 triliun. Untuk Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp2,6 triliun dengan presentase 95,31% dari target Rp2,8 triliun. Sedangkan Pembiayaan pada tahun 2023 terealisasi sebesar Rp138,8 miliar dengan presentase 100,03% dari target Rp138,7 miliar,” terangnya. (adv)

Komentar