Pati, SMJTimes.com – Anak berkebutuhan khusus layak untuk mendapatkan hak dan perlakukan yang sama sebagaimana yang lainnya.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah.
Ia yang merupakan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai jika pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus dapat dilakukan dengan pemberian fasilitas kepada mereka. Baik fasilitas sarana prasarana maupun fasilitas ruang untuk berkarya.
“Fasilitasi sarana prasarana kepada para kaum berkebutuhan khusus agar mempunyai life skill,” ujarnya.
Pemenuhan hak tersebut tentu bisa terwujud jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberikan perhatiannya kepada para penyandang disabilitas.
Lebih lanjut, Muntamah mengatakan bahwa keberadaan komunitas juga bisa menjadi bentuk dukungan kepada mereka agar mempunyai wadah berkembang.
Oleh karena itu, Pemkab menurutnya juga perlu mendukung keberadaan komunitas penyandang disabilitas.
“Pemkab juga harus lebih mempunyai kepedulian untuk memberikan hak-haknya pada komunitas sehingga penyandang disabilitas bisa berkarya dan berprestasi lebih baik,” ujar Muntamah.
Hal lain yang perlu diperhatikan Pemkab terkait penyandang disabilitas adalah, penyerapan tenaga kerja dari kalangan disabilitas. Sehingga mereka bisa mendapatkan kesempatan yang sama. (adv)
Komentar