Menemui Kasus Kekerasan di Pati? Dewan Sarankan Masyarakat Tak Ragu Lapor

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Kasus kekerasan utamanya yang terjadi pada anak dan perempuan saat ini masih banyak ditemui. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian bersama. Perlu ada upaya pencegahan yang dilakukan baik dari lingkup terkecil hingga lingkup pemerintahan.

Kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Kabupaten Pati sendiri diketahui pada tahun 2021 lalu mencapai 132 kasus. Kemudian di tahun 2022 naik menjadi sebanyak 185 kasus. Dan tahun 2023 sampai dengan bulan Agustus sebanyak 104 kasus.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin pun meminta masyarakat yang menemui kasus kekerasan baik pada anak maupun perempuan di sekitarnya, untuk tak ragu melapor.

“Adanya peraturan ini saya kira daerah sudah ada upaya memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan dari tindak kejahatan. Sehingga bagaimanapun harus bisa ditegakkan sebagaimana mestinya,” ujar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah masalah yang memerlukan perhatian dan penanganan yang serius.

“Kekerasan kepada anak dan perempuan harus ditangani dengan serius,” ujarnya.

Sementara itu, PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa kasus kekerasan yang terjadi di Pati kebanyakan adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kasus yang dilaporkan didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ujarnya. (adv)

Komentar