Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) perlu memberi merek dagang atau branding terhadap hasil perkebunan kopi.
Anggota Komisi B DPRD Pati, Narso, mengatakan pembuatan merek bertujuan untuk membantu pengusaha kopi meningkatkan hasil produksi.
“Harus dibantu Pemkab, apakah Kopi Jolong, Kopi Tretes dan Kopi Pangonan apakah sudah dipatenkan Pemda atau belum,” kata Narso.
Branding produk kopi untuk mendaftarkan hak paten milik pelaku UMKM Pati. Hak paten dapat membantu meningkatkan harga jual dan menjamin perlindungan keamanan merek lokal Pati.
Artinya, pemilik merek memiliki kebebasan atas produknya sendiri dan mendapatkan perlindungan hukum apabila ada oknum nakal yang meniru produk UMKM lokal.
Lebih lanjut, langkah tersebut dapat membantu mengangkat identitas Kabupaten Pati sehingga lebih dikenal.
Kemudian, politikus dari PKS itu berharap adanya merek dagang membuat komoditas lokal lebih terkenal, seperti Bandeng Juwana.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Starship Entertainment yang merupakan agensi grup idola IVE ambil langkah untuk memastikan keamanan artisnya, Jang Wonyoung. Baru-baru ini,…
SMJTimes.com - Komedian Parto akhirnya pulang setelah jalani operasi batu ginjal. Namun, sang istri, Diena Risty tetap memintanya untuk banyak…
Pati, SMJTimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, menyayangkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak pengecer pupuk nakal ditindak tegas. Ketua DPRD Ali Badrudin…
Pati, SMJTimes.com – Angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Narso, mengatakan seorang pejuang kemerdekaan Indonesia, Tan Malaka, pernah…
Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntamah mengatakan pelajaran Sejarah membangun karakter dan moral bangsa. "Di samping…
This website uses cookies.
Leave a Comment