Anggota Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo
Pati, SMJTimes.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap masyarakat lebih sadar hukum dan tidak mengabaikan peraturan yang ada.
Anggota Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo mengatakan perlu adanya sosialisasi secara masif tentang hukum. Hal tersebut lantaran mengabaikan aturan yang berlaku dapat merugikan banyak orang.
“Perlu adanya sosialisasi secara masif untuk menyadarkan masyarakat agar lebih taat pada hukum,” kata Bambang Susilo.
“Misalnya, sosialisasi tentang hukum kekerasan terhadap anak dan perempuan,” imbuhnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nikmah Munfaat menyebutkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi yang dominan terjadi di Kabupaten Pati, disusul kekerasan orang tua terhadap anak, pelecehan seksual.
“Tetapi mestinya ada juga laporan dari Polres, Rumah sakit, dan lainnya yang tidak masuk ke data kami,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan maraknya kasus menimpa perempuan dan anak lantaran lemahnya pengawasan orang tua.
Kemudian, Nikmah mengatakan sosialisasi hukum kepada masyarakat menjadi salah langkah untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara berulang. (Adv)
SMJTimes.com - Grup idola perempuan asal Korea Selatan, NewJeans (NJZ) mengumumkan jeda sementara dari aktivitas bermusik. Keputusan tersebut diambil setelah…
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada hari Senin (24/03/2025). Rambo: The Last Blood dan Escape Plan…
SMJTimes.com - Salah satu item makeup yang tidak boleh ketinggalan adalah complexion. Complexion merujuk pada tahapan riasan dasar untuk meratakan…
SMJTimes.com - Warna burgundy disebut akan menjadi tren baju Lebaran 2025 nanti. Warna ini memiliki karakteristik merah tua berpadu dengan…
SMJTimes.com - Film animasi Coco 2 dikonfirmasi akan diproduksi dan dijadwalkan tayang di bioskop pada tahun 2029 mendatang. Hal ini…
SMJTimes.com - Saat liburan panjang, paling asyik menonton film seru di rumah. Anda cukup berlangganan layanan streaming di platform seperti…
This website uses cookies.
Leave a Comment