DPRD Pati Ajak Masyarakat Hargai Perbedaan

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Menghadapi bulan suci Ramadan tahun ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah mengajak masyarakat untuk menghargai perbedaan.

Perbedaan yang dimaksud seperti perbedaan dalam penetapan awal puasa 1 Ramadan 1445 Hijriyah/2024 lalu. Dimana penetapan awal Ramadan menurut Muhammadiyah adalah 11 Maret 2024. Dan menurut pemerintah dan Nadlatul Ulama (NU) adalah 12 Maret 2024.

“Kalau bukan masalah yang prinsipil harus dihargai. Jangan sampai ini memperuncing perbedaan,” ujar anggota Komisi D DPRD Pati tersebut.

Ia menyebut bahwa pebedaan merupakan rahmat dan diperbolehkan dalam ajaran agama Islam.

“Syariat juga memperbolehkan perbedaan ikhtilafu umati rohmatun. Perbedaan itu rahmat,” paparnya.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan awal 1 Ramadan 1445 Hijriyah/2024 melalui sidang isbat yang digelar pada Minggu, 10 Maret 2024 lalu. Penetapan dilakukan usai dilakukan perhitungan oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag. Begitu juga NU yang melakukan penetapan awal 1 Ramadan 1445 Hijriyah/2024 di hari yang sama.

Sedangkan Muhammadiyah melakukan penetapan awal 1 Ramadan 1445 Hijriyah/2024 lebih awal sebagaimana yang tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1445 H yang terbit pada Januari 2024. (*)

Komentar