JYP Entertainment Ambil Tindakan Hukum untuk Pelaku Penyebar Rumor Palsu dan Komentar Jahat

Bagikan ke :

SMJTimes.com – JYP Entertainment umumkan tindakan hukum terhadap pelanggar hak artis. Agensi yang menaungi sejumlah grup populer Korea Selatan, seperti Twice, Stray Kids, BOY STORY, ITZY dan banyak lagi menyebutkan bahwa pihaknya akan menindak pelaku yang menyebarkan rumor palsu untuk mencemarkan nama baik artis.

“Kami ingin memberi tahu Anda tentang tindakan hukum yang diambil sebagai tanggapan atas pencemaran nama baik, rumor palsu, dan postingan tidak sah tentang artis kami yang tersebar di media sosial dan komunitas online,” terang JYP Entertainment.

Saat ini, perusahaan masih mengkaji dan mengumpulkan bukti berupa postingan dan komentar jahat. Nantinya, perusahaan bersama firma hukum yang ditunjuk akan berupaya untuk mengambil tindakan hukum yang berlaku kepada para pelaku.

“Kami dengan rajin mengumpulkan bukti terhadap mereka yang memposting dan menyebarkan konten jahat yang bertujuan memfitnah dan mencemarkan nama baik artis kami. Kami saat ini bekerja sama dengan firma hukum khusus untuk melakukan semua tindakan hukum yang tersedia,” jelasnya lebih lanjut.

Adapun tindakan ini diambil karena penyebaran berita palsu dan komentar jahat merupakan salah satu pelanggaran hukum. Sehingga, pihaknya pun tidak akan memberikan keringan dalam bentuk apapun.

JYP Entertainment merupakan agensi yang didirikan penyanyi Park Jin-Young, dan telah mengorbitkan sejumlah penyanyi dan idol berbakat, seperti 2PM, DAY6, TWICE, Stray Kids, BOY STORY, ITZY, Yao Chen, NiziU, Xdinary Heroes, NMIXX, VCHA, NEXZ, dan Project C. (*)

Komentar