SMJTimes.com – Agensi grup idola virtual PLAVE akan menindak hukum penyebar postingan berbahaya mengenai artisnya. Hal ini diinformasikan oleh agensi VLAST pada 12 Maret 2024 kemarin yang menyatakan dengan tegas akan mematau komentar jahat dan melaporkannya ke pihak yang berwajib.
“Perusahaan kami, VLAST, terus memantau komentar jahat yang ditujukan kepada anggota PLAVE, termasuk fitnah, pencemaran nama baik, dan pengungkapan informasi pribadi artis tanpa izin, serta menyebarkan rumor tidak berdasar tentang perusahaan,” tulis mereka dalam surat penyataan, dikutip dari Soompi.
“Kami ingin memberi tahu Anda bahwa kami dengan cermat meninjau masalah yang dilaporkan oleh penggemar dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap mereka,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menerangkan bahwa telah secara aktif mengambil tindakan hukum terhadap aktivitas online berbahaya yang menargetkan PLAVE. Kemudian, mereka mengingatkan bahwa lembaga investigasi di Kantor Polisi Mapo juga telah mengumpulkan alamat IP untuk semua kasus yang diajukan, dan sedang dalam proses mengidentifikasi tersangka.
“Kami telah meninjau sekitar 20.000 kasus yang dilaporkan dan bukti yang dikumpulkan oleh para penggemar dan perusahaan, dan telah menyelesaikan tuntutan pidana untuk sekitar 30 kasus yang dianggap dapat dituntut pada November 2023. Tindakan hukum juga telah dimulai terhadap individu yang menyebarkan rumor tidak berdasar tentang PLAVE dan perusahaan kami di Twitter (X),” jelas VLAST.
Lebih lanjut, perusahaan juga mengimbau kepada penggemar untuk mengirimkan laporan dan akan memeriksa setiap kiriman yang masuk. Pihaknya juga tetap berkomitmen melindungi hak artis, serta menghargai dukungan dan cinta dari penggemar.
PLAVE sendiri merupakan grup idola virtual yang memperkenalkan para anggotanya dalam bentuk karakter seperti animasi. PLAVE beranggotakan lima anggota virtual yaitu Noah, Bamby, Yejun, Eunho, dan Hamin. Grup ini baru memulai debutnya pada Maret 2023. (*)
Komentar