SMJTimes.com – Andre Taulany disomasi oleh mantan rekan satu bandnya di Stinky, yakni Ndhank Surahman Hartono. Somasi tersebut dilayangkan berkaitan pelarangan menyanyikan lagu-lagu ciptaan Ndhank. Akibat hal tersebut, musisi sekaligus komedia tersebut terancam digugat Rp35 miliar oleh Ndhank.
Menanggapi hal ini, Andre Taulany mengaku tidak akan mengabaikan somasi. Dengan catatan, Ndhank maupun kuasa hukumnya bisa menjelaskan tentang alasan dengan legalitas yang kuat. Menurutnya, asal menuntut tanpa kejelasan sama dengan pemerasan.
“Mau nuntut saya atau ngajuin tuntutan berapa ya silahkan saja, asal alasannya jelas, lalu legalitas standing-nya kuat. Kalau nuntut-nuntut nggak ada kejelasan kayak gini itu sama saja dengan pemerasan, malak jadinya,” kata Andre, dikutip dari Detik.
Lebih lanjut, Andre Taulany mengatakan lebih suka untuk saling terbuka dan berdiskusi terkait permasalahan yang ada. Sebaliknya, jika tidak ada diskusi dan dirinya merasa ada unsur pemerasan, maka artis tersebut siap melakukan tuntutan balik.
“Kalau memang mau menuntut coba datangi, jelaskan, biar kebuka semua yang dia bilang. Kalau asal bicara doang itu nggak bisa,” ujar Andre Taulany.
“Misalkan nih saya merasa, ‘Wah ini mah pemerasan’, saya tuntut balik, kan bisa,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ndhank Surahman Hartono melalui kuasa hukumnya yang bernama Firdaus Oiwobo melayangkan somasi kedua kepada Andre Taulany. Terdapat dua poin utama yang diinginkan, yakni ganti rugi Rp35 miliar dan permintaan maaf di depan publik.
“Pertama adalah kami minta saudara Andre untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar dan poin kedua saudara Andre harus meminta maaf minimal di 20 media baik televisi maupun online pada klien kami bernama Ndhank Surahman,” ujar Firdaus Oiwobo. (*)
Komentar