SMJTimes.com – Kuasa hukum Ammar Zoni merekomendasikan agar kliennya tersebut mendapatkan rehabilitasi, alih-alih hukuman penjara. Menurutnya, kondisi Ammar Zoni saat ini sedang tidak baik-baik saja, sehingga membutuhkan penanganan medis atau rehabilitasi.
“Ya mungkin yang ahli belum baca tentang Undang-Undang Narkoba sendiri, pasal 54 kan jelas juga bahwa Ammar kan sakit, kalau orang sakit kan perlu berobat bukan dipenjarakan malah memenjarakan itu kan bukan menyelesaikan masalah,” ujar Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni, dikutip dari DetikHot.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa memasukkan Ammar Zoni ke jeruji besi tidak akan menyelesaikan masalah. Karena, dikhawatirkan bahwa Ammar Zoni belum siap untuk dikumpulkan dalam satu sel dengan para terpidana bandar narkoba.
“Pecandu tuh orang sakit loh ini. Ini yang harus dipahami. Dia perlu pengobatan, bukan perlu dipenjarakan, itu bukan menyelesaikan masalah,” tegas Jon Mathias lagi.
Menurut Jon Mathias, orang sakit akibat narkoba memerlukan penanganan karena posisinya sebagai korban. Sampai saat ini, dia dan tim telah mengajukan assesment rehabilitasi kepada BNN. Jon Mathias juga masih menunggu assesment nya diterima.
“Bukan Ammar saja yang 3 kali kena, banyak juga artis-artis lain kan yang berkali-kali kena, tetap saja kan hak dia sebagai korban penyalahgunaan narkoba harus diobati. Intinya dia orang sakitlah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Ammar Zoni kembali ditangkap untuk ketiga kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (*)
Komentar