Agensi Lee Sun-Kyun Siap Ambil Tindakan Hukum Terhadap Penyebar Rumor dan Berita Palsu

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Agensi Lee Sun-Kyun akan ambil tindakan hukum terhadap penyebar rumor dan berita palsu. Tindakan ini diambil untuk mencegah tersebarnya informasi palsu dan tidak benar yang menyeret nama mendiang Lee Sun-Kyun.

Hal ini diumumkan lewat pernyataan resmi agensi HODU&U yang diunggah baru-baru ini. Pernyataan ini diberikan setelah agensi menyadari adanya beberapa rumor dan informasi palsu tentang sang aktor yang beredar.

“Kami mulai mengumpulkan data yang relevan dan pada saat yang sama memutuskan untuk mengambil tindakan hukum. Kedepannya, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap segala situasi penyebaran informasi palsu,” jelas pihak perusahaan, dikutip dari Soompi.

“Selain itu, kami menyampaikan penyesalan terdalam kami atas pemberitaan jahat dan tidak bijaksana mengenai mendiang aktor Lee Sun Gyun oleh beberapa media selama tiga bulan terakhir,” imbuh mereka.

Pihak perusahaan juga berharap pada penyelidikan polisi yang adil, sehingga semua fakta bisa terungkap. Terbaru, pada tanggal 2 Januari 2024 kemarin, pihaknya telah menggugat reporter yang menyebarkan informasi palsu pada berita yang tayang tanggal 27 Desember 2023 malam.

“Akibatnya, pada tanggal 2 Januari, HODU&U Entertainment menggugat reporter yang melaporkan informasi palsu seolah-olah itu fakta pada malam tanggal 27 Desember 2023,” lanjut HODU&U.

Selanjutnya, pihak agensi juga menuntut permintaan maaf dari reporter. Selain itu, mereka juga menginginkan setiap artikel dan postingan yang dipublikasikan berdasarkan fakta dari sumber yang tidak jelas diperbaiki atau dihapus.

“Di tengah hal tersebut, kami mohon agar seluruh artikel maupun postingan yang dipublikasikan secara online tanpa melalui pengecekan fakta atau berasal dari sumber yang tidak jelas dapat diperbaiki atau dihapus, oleh karena itu kami sekali lagi meminta Anda untuk mengambil tindakan cepat,” lanjutnya lagi. (*)

Komentar