SMJTimes.com – Aktris Song Ji Hyo, mantan MC Running Man menang dalam gugatan terhadap mantan agensinya, Uzurocks. Kemenangan ini mencapai final setelah pihak perusahaan tidak mengajukan banding ke Divisi Penyelesaian Sipil Pengadilan Distrik Pusat Seoul 45 dalam periode banding yang ditentukan.
Menurut tuntutan hukum perdata Korea Selatan, jangka waktu untuk mengajukan banding dibatasi hingga dua minggu sejak tanggal keputusan dikeluarkan. Oleh sebab itu, Uzurocks gagal mengajukan banding setelah menerima keputusan pada tanggal 28 November. Sehingga, Song Ji Hyo akhirnya mendapatkan kemenangan dalam gugatan klaim penyelesaian, dilansir dari Allkpop.
Pada sidang sebelumnya, Song Ji Hyo menang dan memerintahkan Uzurocks untuk membayar 984 juta won sebagai penyelesaian yang belum dibayar, beserta bunga keterlambatan. Dengan jumlah tersebut, sang artis berhak menerima kompensasi melebihi 1 miliar won.
Masalah hukum dimulai ketika Song Ji Hyo mengakhiri kontrak eksklusifnya dengan Uzurocks pada 14 April. Kemudian, tuntutan hukum dilayangkan atas gaji yang belum dibayar dan tuduhan penggelapan dana pada Park Joon Nam, mantan CEO Uzurocks.
Sepanjang proses hukum, Uzurocks menunjukkan kurangnya tanggapan, termasuk gagal menunjuk perwakilan hukum dan memberikan pembelaan. Oleh karena itu, pengadilan mengambil keputusan sesuai dengan Undang-Undang Acara Perdata yang berlaku.
Setelah kontraknya berakhir, Song Ji Hyo menandatangani kontrak eksklusif dengan Nexus E&M pada bulan Oktober dan mengonfirmasi partisipasinya dalam proyek film terbarunya, ‘Meeting House.’ (*)
Komentar