SMJTimes.com – Atas dasar penyelidikan kasus narkoba, penyanyi G-Dragon dan aktor Lee Sun Gyun secara resmi dilarang meninggalkan Korea.
Dilansir dari laman Allkpop, tim investigasi kejahatan narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Incheon telah mengonfirmasi larangan perjalanan kedua bintang tersebut kemarin, (27/10/2023). Larangan ini juga telah disetujui oleh Kementerian Kehakiman Korea Selatan.
Lebih lanjut, G-Dragon dan Lee Sun Gyun akan segera menjalani tes narkoba untuk menentukan dengan lebih jelas apakah keduanya terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan tersebut. Tes ini akan memberikan hasil tentang jenis narkoba yang diduga digunakan dan lama penggunaannya.
Kendati demikian, menurut laporan, keduanga mendapat tuduhan penggunaan ganja dan psikotropika secara ilegal.
Selama penyelidikan, polisi telah menyita telepon pimpinan bisnis hiburan malam Gangnam, serta menggunakan catatan panggilan dan pesan untuk mengkonfirmasi bukti. Mereka juga telah menyelidiki tersangka tambahan.
Sebelum ini, G-Dragon juga telah merilis pernyataan resmi lewat kuasa hukumnya. Ia membantah tuduhan keterlibatan kasus penggunaan narkoba.
“Saya Kwon Ji-Yong (nama asli G-Dragon). Pertama-tama, saya belum pernah menggunakan narkoba. Lebih jauh lagi, saya ingin mengklarifikasi bahwa pemberitaan baru-baru ini tentang ‘pelanggaran undang-undang pengendalian narkoba’ tidak ada hubungannya dengan saya,” tegasnya.
Meski demikian, dirinya akan tetap kooperatif selama penyelidikan berlangsung.
“Saya akan secara aktif bekerja sama dengan lembaga investigasi dan dengan sungguh-sungguh mematuhi penyelidikan,” imbuhnya lagi. (*)
Komentar