SMJTimes.com – G-Dragon diselidiki atas kasus narkoba oleh Badan Kepolisian Metropolitan Incheon dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
Belum ada detail informasi dari pihak berwajib karena kasus masih dalam penyelidikan.
“Karena ini adalah kasus yang sedang diselidiki, kami tidak dapat mengungkapkan rincian konkritnya,” ungkap polisi, dilansir dari Soompi.
Sementara itu, YG Entertainment turut berkomentar mengenai berita tersebut. Diketahui, G-Dragon pernah bernaung di perusahaan agensi artis tersebut saat masih bergabung sebagai anggota BigBang. Kendati demikian, terkait hal ini pihak YG Entertainment mengaku sulit memastikan kebenaran kasus tersebut.
Sebelumnya, YG Entertainment telah melaporkan bahwa kontrak mereka dengan G-Dragon telah berakhir sejak Juni 2023.
“Sulit untuk memberikan tanggapan resmi karena dia bukan artis yang tergabung dalam perusahaan kami,” komentar YG Entertainment.
Tuduhan pelanggaran narkotika yang menimpa G-Dragon merupakan kasus terpisah dari kasus yang sebelumnya menyeret aktor Lee Sun-Gyun. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh polisi.
“Ini adalah kasus terpisah yang tidak ada hubungannya dengan Lee,” kata polisi.
Dilansir dari allkpop, polisi mengidentifikasi G-Dragon melalui penyelidikan tambahan. Polisi Metropolitan Incheon kemudian mendakwanya tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika. (*)
Komentar