SMJTimes.com – Tim produksi film Air Mata di Ujung Sajadah membantah bahwa film tersebut merupakan karya adopsi atau adaptasi dari novel tertentu. Pihaknya pun menegaskan bahwa cerita yang diangkat merupakan karya orisinal.
Tanggapan ini dilontarkan berkaitan dengan somasi dari seorang penulis, Asma Nadia yang menduga bahwa karya tersebut telah melanggar hak cipta karena disebut memiliki beberapa kemiripan.
“Film berjudul Air Mata di Ujung Sajadah (karya film) merupakan hasil produksi dari rumah produksi klien dan keseluruhan ide cerita film tersebut adalah karya orisinal,” tulis perwakilan tim produksi, lewat kuasa hukum dalam suatu surat penyataan, dikutip dari 20detik.
“Dan bukan merupakan karya adopsi dan/atau adaptasi dari novel atau karya tertentu, termasuk dalam hal ini karya novel berjudul Cinta di Ujung Sajadah karya klien rekan,” tegas mereka.
Ronny Irawan selaku produser melalui Tegar Putuhena, kuasa hukumnya menyatakan bahwa terdapat perbedaan signifikan dalam judul film mereka, yakni ‘Air Mata di Ujung Sajadah’ dengan karya tulis yang diklaim Nadia, ‘Cinta di Ujung Sajadah’. Selain judul, nama karakter dan plot film juga berbeda dari novel milik Asma Nadia.
“Dalam hal terdapat kesamaan hanya pada frasa ‘di ujung sajadah’ hal mana frasa tersebut merupakan frasa umum yang juga telah sering digunakan oleh pihak lain dalam karya-karyanya. Adapun alur cerita, karakter, konflik, dan keseluruhan substansi di dalam karya film klien kami sangat jauh berbeda dengan substansi novel karya klien rekan,” ungkap tim produksi.
Dengan demikian, mereka dengan tegas membantah bahwa film tersebut melanggar hak cipta dengan mengadaptasi tanpa izin karya lainnya. (*)
Komentar