Penyebar Foto Pre-debut Seunghan RIIZE Minta Maaf ke Publik

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Pengguna media sosial yang menyebarkan informasi pribadi Seunghan RIIZE akhirnya meminta maaf kepada publik. Sebelum ini, ia mengunggah foto-foto Seunghan RIIZE dengan mantan kekasihnya di platform online hingga menimbulkan kontroversi di kalangan penggemar.

Akibatnya, SM Entertainment, selaku agensi yang menaungi anggota grup RIIZE mengambil tindakan tegas untuk menyelidiki penyebar informasi pribadi artisnya tersebut karena dianggap ilegal dan melampaui batas.

Pengguna anonim tersebut kemudian memutuskan untuk merilis permintaan maafnya ke publik pada hari ini (2/9/2023). Ia beralasan bahwa foto tersebut didapat dari pengguna lain yang telah dihapus, sehingga ia mem-posting-nya kembali ke akun media sosialnya.

“Sebuah akun anonim mengunggah foto-foto tersebut dan mengatakan bahwa pacarnya adalah seorang liner tahun 2005. Seorang yang diperdebatkan mengirimi saya kiriman pengguna anonim, itulah cara saya pertama kali melihatnya,” ujarnya, dikutip dari Allkpop.

“Pada saat saya mengakses postingan tersebut, Tweet asli menunjukkan bahwa postingan tersebut telah dihapus. Saya menyimpan foto-foto itu dan mempostingnya di akun RT saya,” lanjutnya lagi.

Lebih lanjut, ia mengakui kesalahannya telah mengunggah foto tersebut untuk mencari perhatian. Setelah itu, ditemukan pula informasi yang menyebut mantan kekasih Seunghan merupakan anak dibawah umur adalah tidak benar, sehingga ia melakukan klarifikasi tersebut.

“Itu adalah kesalahan saya karena memposting foto dengan hashtag untuk menunjukkan orang yang terlibat, semuanya untuk perhatian. Setelah masalah ini meledak, saya mendengar dari seorang teman di kehidupan nyata bahwa hal-hal ‘2005-liner’ tidak benar. Jadi saya membalas postingan awal saya dan mengklarifikasi bahwa gadis itu bukan anak di bawah umur,” jelasnya kembali.

Sebelum ini, SM Entertainmeny juga menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk menindak penyebar gambar pribadi tanpa izin, yang memungkinkan pelaku didenda oleh pengadilan. (*)

Komentar