Virgoun Bantah Tuduhan Perzinahan dalam Proses Pemeriksaan Kasus

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Penyanyi Virgoun bantah tuduhan perzinahan seperti yang dilaporkan Inara Rusli kepada Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.

Inara Rusli juga mengeluarkan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangi oleh Virgoun. Pernyataan tersebut berisi kasus perselingkuhan sang musisi dengan TAA.

Saat menjalani proses pemeriksaan kemarin (27/7/2023), Virgoun merespon laporan tersebut dengan bantahan atas tuduhan perzinahan. Pada proses tersebut, Virgoun diminta untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari pihak berwajib.

“Virgoun membantah adanya perzinahan yang dilakukan olehnya,” kata Plh Kasubdit Renakta Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, dilansir dari CNN Indonesia.

Kendati demikian, pihaknya mengaku bahwa jawaban-jawaban yang diberikan tersebut harus didalami dan diselidiki lebih lanjut.

“Akan didalami lebih lanjut,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Virgoun mengatakan bahwa dirinya akan fokus merawat anak-anaknya dengan Inara Rusli. Dia juga mengaku mememiliki waktu kebersamaan yang lebih berkualitas dengan anak-anaknya.

“Iya, waktu saya jadi makin berkualitas, normalnya saya kerja di luar kota, manggung sana sini, waktu saya ketemu (anak) enggak hampir setiap hari. Dengan adanya ini, quality time makin bagus,” ujarnya. (*)

Komentar

News Feed