Mantan Anggota Kotak Layangkan Somasi, Berikut Klarifikasi dari Pihak Kotak

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Sempat bermasalah berkaitan dengan royalti, dua mantan personil band Kotak melayangkan somasi terkait lagu-lagu yang dibawakan di penampilan panggung Kotak. Mereka adalah Posan dan Pare.

Lewat kuasa hukum, mereka mengatakan, jika para personel Kotak tidak mematuhi somasi, ia mengaku akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.

“Apabila Marcela, Tantri, Chua dan manajemen kotak yang kami tujukan, tidak mematuhi dan mengindahkan somasi terbuka kami ini atau teguran keras. Kami tidak main-main lagi, kami akan menempuh upaya jalur hukum,” ujar pengacara Posan dan Pare, Jerys Napitupulu, dikutip dari Detik.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kliennya tersebut akan membawa laporan terkait pelanggaran hak cipta, yakni berkaitan dengan nama Kotak dan berkaitan dengan royalti, dimana sebelumnya Posan dan Pare melarang menyanyikan lagu-lagu yang diciptakan sepenuhnya oleh mereka.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Kotak, Sheila A Salomo akhirnya merilis pernyataan lewat jumpa pers untuk mengklarifikasi hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa nama Kotak telah muncul sejak event pencarian bakat dan telah mendapat persetujuan dari pihak penyelenggara.

“Pertama, sesuai dengan somasi dari mereka kalau bicara Kotak itu dianggap kepemilikan Posan, dan beberapa orang perlu kami sampaikan bahwa Kotak itu muncul dari sebuah event pencarian bakat Dream Band. Dalam event itu terbentuklah nama Kotak atas persetujuan personal dari pihak penyelenggara. Kemudian manajemen Kotak dialihkan ke pihak sekarang, Warner Music,” jelas Sheila.

“Namun pada waktu pengalihan, Posan masih ada di sana. Lalu dia mengundurkan diri dan tidak ada masalah. Ketika kami bertemu dengan pengacara Posan dan Julia, sudah kami sampaikan, memang mungkin ada perbedaan pendapat,” sambungnya.

Selanjutnya, ia juga menjelaskan bahwa Kotak sudah tidak membawakan lagu-lagu yang diciptakan sepenuhnya oleh Posan ataupun Pare.

“Hal kedua dari somasi terbuka ini di luar posisi hukum yang berbeda lagi mengenai siapa yang punya kewajiban untuk membayar royalti, ya kami perlu sampaikan pelarangan terhadap lagu-lagu milik Posan itu nggak perlu. Karena sudah lama Kotak nggak pengin nyanyiin lagu-lagu itu,” jelas Sheila.

Lebih lanjut, pada 15 November, kedua pihak melakukan mediasi terkait pelarangan lagu Julia dan mereka sepakat untuk tidak menyanyikan lagu tersebut lagi. (*)

Komentar