SMJTimes.com – Bank Indonesia sudah siap menerapkan redominasi rupiah. Meski demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa hal tersebut belum dijalankan secara resmi. Padahal, pada praktiknya penerapan redominasi telah dilakukan oleh masyarakat.
Redominasi adalah penyederhanaan nilai rupiah tanpa mengurangi nilai tukar atau daya belinya. Ini dilakukan dalam bentuk penggantian tiga angka nol menjadi (K), contohnya Rp1.000 menjadi 1K.
Redominasi ini telah mengubah transasi dan kebiasaan masyarakat. Perubahan paling jelas terlihat pada tempat-tempat berjualan, seperti toko, coffee shop, café hingga restoran yang telah mengganti tiga nol dibelakang harga dengan huruf K atau ‘Kilo’. ‘Kilo’ ini berasal dari bahasa Yunani, yakni chilioi yang berarti ‘Ribu’.
Menurut Damin Nasution, Gubernur Bank Indonesia terdahulu mengungkapkan bahwa penghapusan nol akan menghadirkan uang pecahan sen. Pecahan sen sendiri memiliki nilai dibawah 1. Artinya, jika Rp1.000 di redominasi menjadi Rp1K, maka Rp500 akan diredominasi menjadi 5 sen, begitu juga Rp200 akan menjadi 2 sen dan Rp100 akan menjadi 1 sen.
Kendati demikian, redominasi tidak akan mengubah nilai tukar dari uang itu sendiri. Jadi, meski dengan redominasi Rp100K, maka nilai uang tersebut masih setara Rp100.000. (*)
Komentar