SMJTimes.com – Akhir-akhir ini marak berita yang beredar seputar kriminalitas, seperti penganiayaan, perundungan, tindakan asusila, hingga pembunuhan yang dilakukan oleh anak-anak muda, bahkan beberapa diantaranya masih di bawah umur. Berbagai tindakan pelanggaran hukum tersebut tentu menimbulkan keresahan bagi orang tua, guru dan juga masyarakat sekitar.
Lantas, bagaimana ahli memandang keresahan ini?
Sosiolog dari Universitas Negeri Padang (UNP), Erianjoni mengungkapkan bahwa sebagian besar anak tidak memiliki pengetahuan hukum dan dipengaruhi media sosial untuk melakukan tindakan melanggar hukum.
“Anak-anak ini tidak memiliki pengetahuan hukum yang cukup sehingga terjadi pelanggaran hukum,” katanya, dikutip dari Tempo.
Kemudian, adapula anak-anak yang terpengaruh konten di media sosial, seperti pornografi dan kekerasan secara terus-menerus, sehingga mereka cenderung mengikuti apa yang telah terekam di otak, mengabaikan konsekuensi hukum yang akan didapat.
Erianjoni juga menambahkan bahwa tingkat individualitas yang semakin meningkat membuat orang tidak begitu peduli dengan lingkungan sekitar.
Oleh karena itu, penting adanya edukasi terkait hukum, serta orang tua dan guru harus berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anak.
Gambaran hukum secara umum perlu disampaikan kepada anak yang sudah menginjak tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat. Edukasi tersebut dapat berupa sanksi dan dampak yang akan terjadi pada pelaku dan korban.
Selain itu, pencegahan kejahatan yang bisa dilakukan melalui internet dan media sosial, seperti cyberbullying juga perlu dilakukan.
Ada undang-undang yang mengatur tindakan penyimpangan hukum untuk kejahatan siber seperti pencemaran nama baik, perundungan secara siber, hingga penipuan transaksi elektronik.
“Misalnya mengedukasi kalau membunuh ini sanksinya, kalau melanggar di media sosial ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujarnya.
Hukum publik yang bersentuhan dengan masyarakat harus dikenalkan kepada masyarakat. Sebab, anak akan melanggar jika tidak memiliki rujukan yang ditakuti.(*)
Komentar